Kasus Menonjol di Kabupaten Blora telah Berhasil Diungkapkan oleh Polda Jateng, Berikut Rinciannya

- 25 April 2024, 09:49 WIB

Portal Kudus - Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi mengatakan telah berhasil mengungkap kasus menonjol.

Dua kasus menonjol terjadi di Jawa Tengah, kasus yang terjadi di bulan April 2024 berhasil diungkap Polda Jateng.

Sebanyak 6 orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan sepeda motor dengan total nilai ratusan juta rupiah turut diamankan petugas.

Baca Juga: Lokakarya Panen Hasil Belajar, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan IX telah Resmi Dibuka di Blora

Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuah Konferensi Pers Ungkap Kasus di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu, 24 April 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Dirreskrimum Kombes Pol Djohanson Ronald Simamora, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

"Dua kasus menonjol tersebut adalah perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas di Blora dan Pembunuhan di Sukoharjo," ujar Kapolda.

Kasus pertama yang diungkap adalah perampokan bersenjata api yang dilakukan komplotan residivis berinisial MM (27), AP (41), dan GS (29).

Kronologinya, secara bergantian, mereka melakukan perampokan bersenjata api di 3 TKP yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023 dan terakhir di Toko Mas "Murni" di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024.

"Perampokan di Toko Mas Murni dilakukan saat toko emas akan tutup. Dua pelaku masuk ke Toko Mas dan mengancam karyawan toko dengan mengacungkan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi," ucap Kapolda.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x