Portal Kudus - Densus 88 Antiteror mengamankan dua terduga teroris di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, keduanya ditangkap saat akan berjualan es keliling.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Desa, Bumdes di Kudus Semakin Bertambah
Baca Juga: Pasar Krempyeng di Kudus, Contoh Cara Desa Bangkitkan Ekonomi Warga di Saat Covid-19
Dari video amatir yang direkam warga, terlihat polisi berjaga di depan rumah terduga teroris saat dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Hari Guru Sedunia Diperingati Pada 5 Oktober, Apa Bedanya dengan Hari Guru Nasional ?
Penangkapan dua terduga teroris ini terjadi pada Kamis 1 Oktober 2020 pagi, saat kedua terduga teroris hendak berangkat berjualan es tebu keliling.
Terduga teroris yang merupakan kakak beradik ini tinggal di rumah kontrakan di Dukuh Palan RT 8 RW 1, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, selama satu tahun.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Setujui RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang-undang di Rapat Paripurna
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Tower Crane, Pengangkut Material Bangunan di Lokasi Proyek Gedung Bertingkat