Dua Terduga Teroris di Kabupaten Rembang, Diamankan Densus 88 Antiteror

- 5 Oktober 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi densus 88 yang mengamankan terduga teroris.
Ilustrasi densus 88 yang mengamankan terduga teroris. /Antara

Portal Kudus -  Densus 88 Antiteror mengamankan dua terduga teroris di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, keduanya ditangkap saat akan berjualan es keliling.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Desa, Bumdes di Kudus Semakin Bertambah

Baca Juga: Pasar Krempyeng di Kudus, Contoh Cara Desa Bangkitkan Ekonomi Warga di Saat Covid-19

Dari video amatir yang direkam warga, terlihat polisi berjaga di depan rumah terduga teroris saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Hari Guru Sedunia Diperingati Pada 5 Oktober, Apa Bedanya dengan Hari Guru Nasional ?

Penangkapan dua terduga teroris ini terjadi pada Kamis 1 Oktober 2020 pagi, saat kedua terduga teroris hendak berangkat berjualan es tebu keliling.

Terduga teroris yang merupakan kakak beradik ini tinggal di rumah kontrakan di Dukuh Palan RT 8 RW 1, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, selama satu tahun.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Setujui RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang-undang di Rapat Paripurna

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Tower Crane, Pengangkut Material Bangunan di Lokasi Proyek Gedung Bertingkat

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah