Penyerahan SK CPNS dan PPPK Kabupaten Pati 2023, Bakal Ada Rekrutmen Ribuan Formasi PPPK Lagi

- 30 Maret 2024, 09:24 WIB
penyerahan SK CPNS Sekolah Kedinasan dan PPPK formasi tahun 2023 serta Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2024,
penyerahan SK CPNS Sekolah Kedinasan dan PPPK formasi tahun 2023 serta Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2024, /patikab.go.id/

Portal Kudus - Penyerahan SK dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Moh Saiful Ikmal, Asisten Administrasi Umum A.Faisal, sejumlah Kepala OPD dan ratusan penerima SK CPNS, PPPK serta PNS penerima Kenaikan Pangkat (KP).

Kepala BKPSDM Moh Saiful Ikmal mengatakan, penyerahan SK CPNS Sekolah Kedinasan dan PPPK formasi tahun 2023 serta Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2024, dilaksanakan dalam dua metode, yakni secara daring dan luring.

"Mengingat kapasitas pendopo Kabupaten Pati sangat terbatas," ungkap Ikmal, dikutip dari laman resmi Pemkab Pati.

Baca Juga: Bank Indonesia Berikan Support Pendampingan ke Kelompok Wanita Desa Tunggulsari Tingkatkan Pengembangan Usaha

Adapun ASN yang hadir secara langsung di Pendopo Kabupaten Pati, imbuh Kepala BKPSDM, berjumlah 300 orang, yang terdiri atas CPNS Sekolah Kedinasan STTD sejumlah 4 orang, PPPK Formasi Tahun 2023 dengan rincian; tenaga kesehatan sejumlah 75 orang dan guru sejumlah 175 orang serta PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 50 orang.

"Sedangkan peserta PPPK dan PNS yang hadir secara daring atau virtual melalui zoom meeting sebanyak 593 orang, bertempat di OPD atau unit kerja masing-masing," terangnya.

Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kabupaten Pati, terang Ikmal, terdiri dari PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 500 formasi, dan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 100 formasi.

Baca Juga: Hebat! Desa Tunggulsari Kaliori Rembang Terpilih jadi Lokus Implementasi Model Bisnis Hilirisasi Pangan

"Sesuai dengan hasil seleksi dan proses pemberkasan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), bahwa Calon PPPK yang Memenuhi Syarat (MS) untuk diangkat sebagai PPPK Formasi Tahun 2023 sejumlah 573 orang sesuai dengan Pertimbangan Teknis BKN tanggal 7 Februari 2024, dengan rincian Tenaga Guru 498 orang dan Tenaga Kesehatan 75 orang", ungkap Kepala BKPSDM.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x