Portal Kudus - Pemilu 2024 akan diselenggarakan sebentar lagi. Masa kampanye yang telah dilakukan sejak 28 November 2023 pun akan segera berakhir.
Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari 2024. Hal itu berdasarkan pada Pasal 278 UU Nomor 7 Tahun 2027. Pemilu akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Melihat Kecurangan Kampanye? Lapor ke Posko Aduan Tahapan Masa Tenang oleh Bawaslu Kudus
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Rembang memberikan layanan ekstratime untuk masyarakat Rembang. Hal ini demi mensukseskan Pemilu 2024, Dindukcapil Rembang dan Kantor Kecamatan buka pelayanan sampai malam.
Dindukcapil Nigth Service merupakan pelayanan untuk masyarakat guna merekan dan mencetak KTP-El atau aktivasi IKD.
Baca Juga: Masa Tenang Kampanye, PJ Bupati Kudus Pantau Distribusi Logistik Pemilu
Melansir dari Instagram @dindukcapil.rbg, pelaksanaan Dindukcapil Nigth Service:
Tanggal: 12--13 Februari 2024
Waktu: 16.00-21.00 WIB
Tempat: Kantor Dindukcapil Rembang dan Kantor Kecamatan masing-masing.
Ayo manfaatkan kesempatan ini, segera datang ke Kantor Dindukcapil dan Kantor Kecamatan terdekat untuk rekam dan cetak KTP kalian, atau untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).***