Portal Kudus - PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani MOU pengelolaan sampah bersama PT. Afaniel Bintang Energi Indonesia.
Penandatanganan MOU tersebut bertempat di Ruang Joyokusumo dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tim PT. Afaniel Bintang Energi Indonesia bersama dengan perusahaan asal Australia yaitu Infinity Eco Solutions.
Penandatangann MOU bersama PT. Afaniel Bintang Energi Indonesia merupakan kesepakatan bersama untuk pengembangan pengelolaan sampah menjadi briket.
Baca Juga: Rakon PKK Kabupaten Pati Prokja PKK 2024: Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital jadi Perhatian
PJ Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa kesepakatan tidak hanya secara tertulis juga namun juga benar-benar direalisasikan.
"Kesepakatan MOU ini diharapkan tidak hanya sebagai formalitas namun juga bagaimana kita merealisasikan dengan secara nyata," kata Henggar, dikutip dari laman resmi Pemkab Pati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati Tulus Budiharjo mengatakan, semua sampah rencananya di-off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang.
"Sampah kita bisa 400 ton perhari, oleh karena itu kita mengupayakan bagaimana caranya agar sampah ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi Briket. Rencananya semua sampah akan di Off taker di Semen Gresik yang ada di Rembang," jelasnya.