Portal Kudus - Bupati Pati Haryanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan tatap muka, sebagai upaya memutus rantai Covid-19.
Baca Juga: Harga Kacang Hijau di Kabupaten Pati Melambung di Tengah Pandemi, Petani di Pati Bersyukur
Hal itu diungkapkan Bupati pada Kamis 3 september 2020, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada dua tempat, yakni di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winong dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, kapolsek, danramil, kepala desa di setiap kecamatan.
Baca Juga: KPRI 'Barokah' Kemenag Pati dapat Kunjungan dari KPRI Kemenag Kendal
Kegiatan ini membahas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Bupati Haryanto mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah diterbitkan.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Telah Melakukan Tes Swab 3.595 Kali Selama Covid 19
“Banyak masyarakat yang tidak memahami makna new normal. Sebagai pembuat regulasi, saya berharap agar aktivitas masyarakat tidak terhenti. Masyarakat tetap beraktivitas, namun harus mematuhi protokol kesehatan karena ini salah satu sarana pemutus rantai Covid-19”, tegasnya.