"Justru kami mendapat apresiasi dari Kemendagri terkait pengisian perangkat desa di Pati. Kemendagri juga menyampaikan, bahwa proses itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya di Pendapa Kabupaten Pati pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Apresiasi tersebut disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat nomor 141/3581/BPD tanggal 14 Juli.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo sebagai respon atas laporan Bupati Pati melalui surat Nomor 141.3/1896 tanggal 29 Juni 2022.
Baca Juga: Selamatkan Sapinya dari Kobaran Api, Warga Tambahagung Kabupaten Pati Alami Luka Bakar
Bupati melaporkan hasil audiensi Forum Capraga Pati Terkait Pengisian Perangkat Desa Tahun 2022. Respon Kemendagri atas laporan itu dituangkan dalam dua poin.
Pada poin pertama Kemendagri menyampaikan apresiasi atas laporan hasil audiensi tersebut.
Sekaligus tindak lanjut permasalahan yang telah disampaikan bupati dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dalam poin kedua, Kemendagri mengharapkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dilakukan secara berkala dan terus ditingkatkan.
"Saya kira tidak ada masalah lagi. Kalau pun ada isu-isu kurang baik di luar, itu perlu dibuktikan. Saya tidak pernah menerima apa pun," tandasnya.***