Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan Unjuk Rasa, Perjuangkan Penerapan Kawasan Hutan

- 21 Juli 2022, 10:00 WIB
Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan (GKTHBS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Blora, Rabu (20/7/2022). Aspirasi yang mereka bawa beda dengan yang selama ini disuarakan Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani.
Gabungan Kelompok Tani Hutan Blora Selatan (GKTHBS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Blora, Rabu (20/7/2022). Aspirasi yang mereka bawa beda dengan yang selama ini disuarakan Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani. /suaramerdeka.com/Abdul Muiz

Audiensi dihadiri pula sejumlah pejabat dari Perhutani, dinas kehutanan Jateng dan pejabat Pemkab Blora.

‘’Kami tidak ingin ada konflik, baik konflik vertikal dengan pemerintah dan aparat maupun konflik dengan petani lainnya termasuk dengan Perhutani. Ayo berebug bareng. Makanya kami menyuarakan tuntutan di tempat ini DPRD,’’ tegas Exi Agus Wijaya.

Dalam rilis pernyataannya, GKTHBS menyatakan bahwa keputusan menteri lingkungan hidup nomor 287/2022 tentang kebijakan penetapan KHDPK sangat relevan dengan penguatan ekonomi kerakyatan untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Blora.

Baca Juga: Pembangunan Tanggul Darurat di Margoyoso Pati dikebut, Warga dan Aparat Bahu-Membahu

GKTHBS menilai KHDPK merupakan cara baru pengelolaan hutan di Jawa. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah akan mengambil alih 1,1 juta hektar areal hutan Jawa atau 49 persen dari luas hutan yang selama ini dikelola Perhutani.

Penetapan KHDPK di Provinsi Jateng seluas 202.988 hektar yang berada di kawasan hutan produksi seluas 136.239 hektar dan kawasan hutan lindung 66.749 hektar memberikan harapan pada petani yang menggantungkan hidup dan tinggal di sekitar kawasan hutan.

‘’KHDPK perlu segera disosialisasikan dan diimplementasikan agar petani bisa segera mendapat kepastian memperoleh akses legal menggarap lahan hutan. Perbaiki tata kelola lahan hutan di Blora. Dukung KHDPK,’’ tegas petani GKTHBS dalam tuntutannya.

Baca Juga: Trigger Warning, Guru Ngaji di Kabupaten Rembang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo yang memimpin audiensi menyatakan Pemkab dan DPRD Blora memiliki komitmen kuat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Blora, termasuk para petani lahan hutan. ‘’Aspirasi para petani GKTHBS ini akan kami perjuangkan kepada pihak-pihak terkait,’’ tegas Yuyus.

Perwakilan dari Perhutani Cepu yang hadir di audiensi, Wakil Administratur KPH Cepu Sub Selatan Fitra Praharsa Utama menyatakan, Perhutani merupakan BUMN pengelola hutan di Pulau Jawa.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah