Waspada, Kabupaten Jepara Berstatus Tanggap Darurat PMK, Begini Penjelasannya

- 20 Juli 2022, 11:23 WIB
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkipimda) Jepara di ruang Commad Center, mengumumkan status tanggap darurat PMK di Jepara.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkipimda) Jepara di ruang Commad Center, mengumumkan status tanggap darurat PMK di Jepara. /suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Portal Kudus - Kabupaten Jepara ditetapkan sebagai daerah dengan status tanggap darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penetapan status ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK.

Hal ini dikarenakan bertambahnya kasus baru PMK yang sudah menyerang ternak di 13 kecamatan.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Jepara Tanggap Darurat PMK

''Per hari ini, kita tetapkan tanggap darurat PMK di Jepara,'' tegas Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkipimda) Jepara di ruang Commad Center pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Pembangunan Tanggul Darurat di Margoyoso Pati dikebut, Warga dan Aparat Bahu-Membahu

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat Jepara berstatus Tanggap Darurat PMK.

Seperti terus meluasnya kecamatan terdampak.

Saat ini, dari 16 kecamatan yang ada, hanya ada 3 kecamatan yang masih bebas dari PMK.

Ketiganya yakni Jepara, Karimunjawa dan Kalinyamatan.

Baca Juga: Trigger Warning, Guru Ngaji di Kabupaten Rembang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

''Kasus PMK di Jepara mengalami trend kenaikan sejak 19 Mei 2022 lalu. Kini hanya tiga kecamatan yang masih hijau. Lainnya sudah ditemukan kasus yang terus meluas,'' beber Edy.

Bupati juga langsung membentuk satuan tugas (Satgas) PMK Kabupaten Jepara.

Satgas ini diketuai oleh Sekda Jepara Edy Sudjatmiko dan membuat posko aduan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara.

''Satgas ini langsung bekerja sampai ke bawah. Masyarakat juga diminta ikut bergerak bersama menanggulangi wabah ini,'' tegas Edy Sujatmiko.

Baca Juga: Ruang Kelas Ambrol, Siswa Sekolah Dasar di Rembang Terancam Keselamatannya

Dia menambahkan, jumlah ternak yang terjangkit PMK sudah mencapai 1.398 kasus dan yang sudah sembuh mencapai 679 kasus.

Adapun kasus aktif sebanyak 689 ternak.

Diperkirakan ternak yang akan terjangkit PMK akan meluas dengan perkiraan sekitar 10 persen dari total populasi yang ada.

Rinciannya, sapi 5.304 ekor, kerbau 757 ekor, kambing 3.220 ekor, domba 1.388 ekor dan babi sabanyak 107 ekor.

''Pada triwulan 1 tahun ini, populasi sapi di Jepara sebanyak 53.038 ekor, kerbau 2.522 ekor, kambing 64.402 ekor, domba 27.762 ekor dan babi 322 ekor,'' terangnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah