Waspada, Kabupaten Jepara Berstatus Tanggap Darurat PMK, Begini Penjelasannya

- 20 Juli 2022, 11:23 WIB
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkipimda) Jepara di ruang Commad Center, mengumumkan status tanggap darurat PMK di Jepara.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkipimda) Jepara di ruang Commad Center, mengumumkan status tanggap darurat PMK di Jepara. /suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti

Baca Juga: Trigger Warning, Guru Ngaji di Kabupaten Rembang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

''Kasus PMK di Jepara mengalami trend kenaikan sejak 19 Mei 2022 lalu. Kini hanya tiga kecamatan yang masih hijau. Lainnya sudah ditemukan kasus yang terus meluas,'' beber Edy.

Bupati juga langsung membentuk satuan tugas (Satgas) PMK Kabupaten Jepara.

Satgas ini diketuai oleh Sekda Jepara Edy Sudjatmiko dan membuat posko aduan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara.

''Satgas ini langsung bekerja sampai ke bawah. Masyarakat juga diminta ikut bergerak bersama menanggulangi wabah ini,'' tegas Edy Sujatmiko.

Baca Juga: Ruang Kelas Ambrol, Siswa Sekolah Dasar di Rembang Terancam Keselamatannya

Dia menambahkan, jumlah ternak yang terjangkit PMK sudah mencapai 1.398 kasus dan yang sudah sembuh mencapai 679 kasus.

Adapun kasus aktif sebanyak 689 ternak.

Diperkirakan ternak yang akan terjangkit PMK akan meluas dengan perkiraan sekitar 10 persen dari total populasi yang ada.

Rinciannya, sapi 5.304 ekor, kerbau 757 ekor, kambing 3.220 ekor, domba 1.388 ekor dan babi sabanyak 107 ekor.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah