Pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem dikebut, Ini Perincian Desa yang akan Dilalui

- 17 Juni 2022, 10:59 WIB
alan Lingkar Rembang-Lasem.
alan Lingkar Rembang-Lasem. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) menjelaskan bahwa ada 19 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Rembang yang menjadi rute Jalan Lingkar Rembang-Lasem.

Dari data tersebut, perinciannya adalah 4 desa di Kecamatan Kaliori, 10 desa di Kecamatan Rembang serta 5 desa di Kecamatan Lasem.

Perinciannya yaitu empat desa di Kaliori yang akan dilalui Jalan Lingkar Rembang-Lasem adalah Banyudono, Bogoharjo, Sendangagung dan Gunungsari.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul 19 Desa Dipastikan Jadi Rute Jalan Lingkar Rembang-Lasem, Ini Daftarnya

Sedangkan di Kecamatan Rembang masing-masing adalah Waru, Ngadem, Mondoteko, Kedungrejo, Turusgede, Kumendung, Sridadi, Padaran, Tlogomojo dan Kasreman.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Bukan Aib, Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Jepara Ungkap Data Ini

Untuk desa di Kecamatan Lasem yang dilintasi Jalan Lingkar Rembang-Lasem adalah Karasgede, Dorokandang, Gedungmulyo, Dasun dan Tasiksono.

“Secara admisnitrasi Jalan Lingkar Rembang-Lasem berada di tiga kecamatan, Kaliori, Rembang dan Lasem. Sebanyak 19 desa akan dilalui jlana lingkar sepamnjang sekira 24 kilometer itu,a” jelas Gantiarto.

Sebelumnya, Pemkab Rembang berencana menuntaskan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem tahun ini.

Baca Juga: Angka Anak Putus Sekolah di Jepara Meningkat, Sebagian sebagai Pekerja Anak

Pasalnya, sesuai rencana konstruksi jalan itu sudah harus dimulai pada 2023 mendatang.

Mekanisme pembiayaan atas proyek Jalan Lingkar Lasem-Rembang merupakan patungan antara Pemkab Rembang dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemkab Rembang sebagai pihak yang menyediakan lahan.

Baca Juga: Haji 2022, Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Jepara Lakukan Umroh Wajib

Sedangkan pembangunan konstruksi menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Atas hal itu, Pemkab sudah merencanakan anggaran sebesar Rp100miliar untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem.

Anggaran itu merupakan pinjaman kepada Bank Jateng.

Baca Juga: Anggota BPD se Pati Lakukan Demo Kenaikan Tunjangan

Secara total, Pemkab Rembang mengajukan pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp 200 miliar.

Perinciannya Rp 100 miliar untuk pembebasan jalan lingkar, dan Rp 100 miliar sisanya untuk infrastruktur jalan kabupaten.

“Jadi kami meninjau pengadaan belanja tanah dulu. Kalau pusat tahun depan memberikan pembiayaan atas jalan lingkar, barang tentu pinjaman Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan kami ambil. Tapi, kalau tidak menunggu keputusan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fachrudin.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x