Saat ini, pinjaman sedang dalam proses menuju pencairan.
Dimungkinkan pengajuan utang tersebut akan cair pertangah tahun ini.
Baca Juga: Trigger Waning, Terjadi Pelecehan Anak di Kudus, Polres Kudus Kumpulkan Sejumlah Saksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyatakan, setelah uang pinjaman cair, maka harus segera digunakan sesuai rencana.
“Jadi kami meninjau pengadaan belanja tanah dulu. Kalau pusat tahun depan memberikan pembiayaan atas jalan lingkar, barang tentu pinjaman Rp100miliyar untuk pembebasan lahan kami ambil. Tapi, kalau tidak menunggu keputusan,” jelas Fachrudin.
Menurut Fahrudin, rentang waktu pembebasan lahan untuk jalan lingkar dengan pembangunannya harus dilakukan segera.
Pasalnya, jika pembangunan jalan lingkar tidak segera dilakukan, sedangkan lahan sudah dibebaskan, dikhawatirkan akan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pemuda asal Rembang, Satlantas Polres Tuban Langsung Turun Tangan
“Jika pembangunan tahun 2023 positif, maka pembebasan lahan jalan lingkar dilakukan tahun ini. Detail Engineering Design (DED) yang membuat kami dengan koordinasi pusat,” jelas dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Gantiarto mengungkapkan, jalur Jalan Lingkar Rembang-Lasem dimulai dari Banyudono Kecamatan Kaliori sampai Tasiksono Kecamatan Lasem.