Anggota BPD Pati Datangi DPRD, Minta Kenaikan Tunjangan

- 31 Mei 2022, 10:08 WIB
Badan Permusyawaratan Desa menyampaikan aspirasi berkait tunjangan yang mereka terima relatif kecil.
Badan Permusyawaratan Desa menyampaikan aspirasi berkait tunjangan yang mereka terima relatif kecil. /suaramerdeja-muria.com/Moch Noor Efendi

Portal Kudus - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) membawa tuntutan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati ingin kenaikan tunjangan.

Para anggota BPD menuntut kenaikan tujangan sebesar Rp800ribu-Rp1juta.

Kabar itu disampaikan DPD Abpedsi ke DPRD Pati pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Di Pati, BPD Minta Kenaikan Tunjangan, dari Rp 145 Ribu Menjadi Rp 1 Juta

Puluhan perwakilan Abpedsi diterima Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama jajaran Komisi A.

Baca Juga: Alasan Mengapa Banyak Orang ingin Menjadi PNS, Simak Penjelasannya

"Tunjangan BPD selama ini terlalu kecil. Tidak sebanding dengan tugas dan fungsi yang diemban di pemerintahan desa," ujar Ketua DPD Abpedsi Pati Soegiharto.

Dia menjelaskan, tunjangan anggota BPD hanya Rp 1.750.000 per tahun.

Apabila dirinci setiap bulannya hanya Rp 145 ribu, itu belum termasuk potongan pajak.

"Secara fungsi, BPD itu sejajar dengan kepala desa. Mulai dari menerima aspirasi, membuat regulasi, hingga mengawasi kinerja pemdes," katanya.

Adapun besaran tunjangan yang diinginkan DPD Abpedsi Pati yakni, Rp 1juta untuk ketua BPD, Rp 900 ribu untuk wakil ketua BPD, dan Rp 800 ribu untuk anggota BPD.

Baca Juga: Menjelang Keberangkatan, Jemaah Calon Haji Kabupaten Jepara Belum Dapat Pemberitahuan darii Pemkab

Tunjangan itu diberikan setiap bulan.

Melalui DPRD, dia mengharapkan aspirasi BPD dapat diakomodasi sehingga dilakukan pembahasan dalam APBD Perubahan 2022.

Sekaligus meminta kepala daerah menerbitkan peraturan yang menaikkan tunjangan mereka.

Sejalan dengan itu, lanjut Soegiharto, juga perlu perubahan Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa (ADD).

Mengingat, tunjangan anggota BPD sejauh ini bersumber dari ADD.

Pihaknya berharap aspirasi mereka diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tidak Sesuai Keinginan, Warga Desa Sumber Gagal Ikut Program Transmigasi Pemerintah

Jika tidak, mereka akan menempuh sejumlah langkah, di antaranya secara serentak tidak menadatangani APBDes.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memaklumi keluhan BPD.

Menurutnya, tunjangan yang selama ini diterima BPD jauh dari kondisi ideal.

"Kami akan koordinasikan dengan bupati agar ada perubahan ketentuan sehingga tunjangan BPD tidak terpatok di angka Rp 1.750.000 per tahun. Semoga pada 2023 eksekutif dan legislatif dapat memenuhi keinginan BPD," tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah