Portal Kudus - Akhir-akhir ini banyak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang dissebabkan virus.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Wabah ini akan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat kompleks apabila tidak segera ditanangani.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tok, Pasar Hewan Pamotan dan Kragan Ditutup, Terkait Penyakit Mulut dan Kuku
Pemkab Rembang memutuskan melakukan penutupan sementara aktivitas pasar hewan di Pamotan dan Kragan.
Baca Juga: Kecelakaan Parah antara Bus Jaya Utama dan Truk Dump, Penumpang dibawa ke Rumah Sakit
Penyebabnya adalah untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan yang dijualbelikan.
Sebagaimana surat edaran yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindakopukm) Kabupaten Rembang, Mahfudz, pasar hewan Pamotan ditutup pada 31 Mei dan 7 Juni 2022.
Dua tanggal tersebut adalah hari Selasa, sebagaimana hari pasaran untuk pasar hewan Pamotan.
Baca Juga: Sah Jadi PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta Ungkap Program Prioritasnya