Sedangkan pasar hewan Kragan ditutup pada 28 Mei dan 4 Juni 2022.
Kedua tanggal tersebut adalah hari Sabtu, sebagaimana hari pasaran untuk pasar hewan Pamotan.
Surat edaran tentang penutupan dua pasar hewan besar di Kabupaten Rembang itu sudah disosialisasikan kepada pihak terkait dan pengelola.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menyatakan, penutupan pasar dilakukan karena secara teknis pertambahan angka sapi yang terjangkit PMK meningkat lebih cepat.
Baca Juga: Rob Terjadi di Kawasan Pantai Desa Pandangan Kulon, Sebabkan Rumah Warga Roboh
“Sudah ada penularan di antara sapi lokal (tidak beli dari daerah Jawa Timur),” terang Iwan.
Sebagaimana surat edaran, tidak dijelaskan kapan kedua pasar akan kembali beroperasi.
Beroperasinya kembali dua pasar hewan itu akan dilakukan melalui pemberitahuan lebih lanjut.***