Portal Kudus - Terhitung mulai Minggu, 22 Mei 2022, Jabatan Dian Kristiandi sebagai Bupati Jepara telah berakhir.
Jabatan Bupati Jepara berpindah ke Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Edy Supriyanta sebagai Penanggung Jawab (PJ) Bupati Jepara pada Minggu malam, 22 Mei 2022.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Edy Supriyanta Dilantik Menjadi Pj Bupati Jepara, Ini yang Akan Dilakukan
Upacara pengambilan sumpah jabatan pelantikan penjabat Bupati Jepara dilaksanakan bersama pelantikan Sinoeng Nugroho Rahmadi (Penjabat Walikota Salatiga), Leny Dwi Rejeki (Penjabat Kabupaten Batang), dan Tri Harso Widirahmanto (Penjabat Banjarnegara) di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang.
Edy Supriyanta, yang merupakan putra daerah kelahiran Jepara, 4 Mei 1965, akan memimpin Jepara periode 2022 hingga ditetapkannya Bupati Jepara definitif hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Ganjar memberikan waktu tiga bulan kepada masing-masing penjabat bupati yang baru saja dilantik, untuk tancap gas melaksanakan tongkat estafet pemerintahan.
Baca Juga: PAMOR, Paguyuban Mobil Rembang yang Mewadahi 34 Komunitas dan Klub Mobil
Dalam jangka waktu tersebut, kinerja mereka akan dievaluasi langsung gubernur. Apakah dilanjutkan, atau sebaliknya dihentikan.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta usai pelantikan mengatakan, ada beberapa tugas yang akan segera dilaksanakan.