28 Anggota DPRD Pati Tidak Hadir, Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Ujian Calon Perades Gagal digelar

- 20 Mei 2022, 09:49 WIB
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati. /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

Baca Juga: Waspada, Pemuda Asal Kecamatan Sulang Rembang Jadi Korban 'Klitih'

“Kami sangat menyayangkan sikap mereka. Padahal pada rapat pertama ada 43 anggota dewan yang datang, sudah menyetujui dan menandatangani pembentukan panitia angket ini,” ujarnya.

Padahal, Ali juga menyebut dalam kesempatan itu, pihaknya sudah memberikan kesempatan untuk yang tidak menyetujui bisa mengajukan keberatan.

Namun saat itu tidak ada yang merasa keberatan.

Senada dengan Ali Badrudin, Muhammadun juga turut menyayangkan sikap para anggota dewan yang tidak hadir sesuai jadwal.

Baca Juga: Hewan Ternak di Pasar Pamotan Rembang Terdeteksi Penyakit Mulut dan Kuku

“Kemarin sudah diberikan kesempatan sama pimpinan rapat, jika yang keberatan bisa diutarakan. Dan tidak ada (yang keberatan). Lha ini sudah dijadwalkan malah pada tidak datang,” kata Muhammadun.

Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia angket ini sudah mengalami penundaan hingga tiga kali dan molor hingga berjam-jam.

Karena anggota tak juga mencapai kuorum, Pimpinan Rapat Paripurna, Ali Badrudin memutuskan pembentukan panitia angket tak dapat dilanjutkan dan rapat ditutup.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah