Dalam kesempatan itu, Dintanpan juga melakukan sosialisasi terkait ciri klinis hewan yang terjangkit PMK kepada polangan dan peternak.
Baca Juga: Baru Selesai Februari Tahun Ini, Gedung Mal Pelayanan Publik Rembang Jadi Temuan BPK
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto mengungkapkan, hewan yang terjangkit PMK akan memiliki sejumlah ciri klinis.
Pertama adalah hipersalivasi, lepuh di bagian mulut dan lidah hewan.
Selain itu hewan yang terjangkit PMK akan mengalami demam.
Gejala lainnya adalah nafsu makan menurun serta infeksi pada celah kuku.
Iwan mengingatkan, jika gejala klinis terus memburuk bisa berdampak kematian pada hewan yang terjangkit PMK.
“Hewan yang terjangkit, kukunya bisa lepas sehingga kesulitan berdiri. Bisa berdampak kematian jika gejala klinis memburuk,” jelas Iwan.
Baca Juga: Beri 186 Paket Pendidikan, Bupati Jepara: Saya Berharap Anak-Anak Lebih Bersemangan ke Sekolah
Namun begitu, Iwan menyebut angka kematian dampak dari PMK ini terbilang kecil.