Menyimpan Ratusan Botol Miras, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang: Akan dimusnahkan saat HUT Rembang

- 25 April 2022, 06:00 WIB
Aparat Polres Rembang dan miras
Aparat Polres Rembang dan miras /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Guno Tri Handoyo menyatakan, belum ada rencana pemusnahan barang bukti miras pada momen Ramadan ini.

Baca Juga: Gagal Cairkan Uang Nasabah, Gedung Jiwasraya Disita PN Kudus

Guno mengakui, sepanjang 4 bulan awal 2022 ini memang belum pernah dilakukan pemusnahan barang bukti miras.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono mengungkapkan, ratusan botol miras hasil sitaan petugas saat ini diamankan di gudang.

Ia memastikan miras tersebut aman lantaran gudang dikunci dan kuncinya dipegang langsung olehnya dan Kabid.

Miras yang diamankan tersebut juga dilengkapi dengan berita acara sehingga bisa dideteksi jika ada yang kurang.

Selain itu, kawasan gudang juga dipasang kamera pengintai unutk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Kapal Berbahan Fiber Karya SMKN 2 Rembang Mulai Banyak Peminat

“Barang bukti miras belum sempat kami hitung. Tapi penyitaan semua ada berita acaranya, dan dimasukkan ke ruang barang bukti yang terkunci dan kuncinya yang pegang saya dan Kabid Gakda. Belum sempat kami hitung, dalam waktu dekat akan kami hitung,” terang Sulityono.

Ia menambahkan, ratusan botol miras yang diamankan Satpol merupakan hasil razia menyasar warkop dan kafe karaoke.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah