Belum Bayar Hutang, Seorang Pria di Cepu Kabupaten Blora dibunuh

- 5 Maret 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Jurnal Soreang/

Portal Kudus - Telah ditemukan mayat di persawahan tanah bengkok di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Penemuan mayat terjadi pada 16 Februari 2022.

Ahkirnya, polisi telah berhasil mengungkapkan kronologi mayat tersebut yang ternyata korban pembunuhan. 

Dilansir PortalKudu.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Sawah Bengkok Balun Cepu, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Warga Pacitan

Pelakunya telah ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Satreskrim Polres Blora, Unit Reskrim Polsek Cepu dan Resmob Polda Jawa Tengah.

Mayat tersebut adalah Sudar (39), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian, Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Tetap Lakukan Persiapan

Penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Cepu.

Petugas kemudian melakukan olah TKP.

"Polsek Cepu segera menghubungi keluarga korban, dan diketahui korban sudah 3 hari meninggalkan rumah,'' ujar Kapolres Blora AKBP A'an Hardiansyah,SH,MH dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Blora, Jumat 4 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah