Proyek Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang Terancam Gagal, Pemkab Rembang Disorot Masyarakat

- 21 Januari 2022, 15:02 WIB
ilustrasi Kabupaten Rembang
ilustrasi Kabupaten Rembang /Rembangkab.go.id

Portal Kudus - Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik terpantau tidak beroperasi sejak tiga pekan lalu.

Kabarnya, proyek pembangunan tersebut terancam putus kontrak yang ternyata sebelumnya Pemkab Rembang sudah memberikan perpanjangan pekerjaan selama 50 hari sejak 20 Desember 2021.

Hal ini membuat Pemkab Rembang disorot publik terkain penyelesaian proyek APBD tahun 2021.

Juga dikarenakan proyek lainnya yaitu Jembatan Temperak Sarang juga gagal terlaksana.

Sebenarnya, proyek pembangunan mal dengan nilai Rp 3.674.947.570 itu sudah habis masa kontraknya pada 19 Desember 2021 lalu.

Namun, atas pertimbangan tertentu Pemkab memberikan tambahan waktu pekerjaan dan harus tuntas pada 7 Februari 2022.

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Tersangka Pembunuhan di SPBU Desa Kriyan Tertangkap Satreskim Polres Jepara

Pantauan Suara Merdeka di lapangan kemarin, tidak ada satu pun pekerja yang melakukan aktivitas di proyek utara Alun-alun Rembang itu.

Dua pintu masuk menuju proyek tertutup rapat, dan salah satunya digembok.

Informasi dari Zaeni, seorang tukang becak yang setiap hari mengkal di samping proyek, pekerjaan sudah berhenti sejak sebelum pergantian tahun baru 2022.

Sejak saat itu tidak ada aktivitas pekerjaan di sana.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati (Wabup) Rembang, Hanies Cholil Barro’ menegaskan, jika proyek MPP tidak selesai harus putus kontrak.

Baca Juga: Permudah Cetak Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Jepara Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Pemberian waktu tambahan pekerjaan 50 hari juga tidak dikerjakan.

“Kalau tidak selesai putus kontrak, idealnya kan begitu. Tambahan 50 hari juga tidak dikerjakan, tetap saja tidak ada kegiatan, tidak ada aktivitas,” terang Hanies.

Hanies mengaku belum menerima informasi terkait progres terkini proyek MPP.

Perkembangan proyek tersbeut diurus oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Ia memastikan akan ada evaluasi dalam pelaksanaan proyek 2022.

“Salah satu evaluasinya adalah lebih teliti memilih rekanan. Ini beberapa person di pengadaan barang dan jasa, di dinas, rata-rata baru. Saya harap ada semangat baru. Kegiatan bisa lebih awal dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Sambang Persatuan Sepakbola, Program Andalan Askab Pati di Tahun 2022

Sekda Rembang, Fahrudin menyatakan, proyek MPP masih dalam proses pendampingan.

Harapannya, proyek tersebut bisa terealisasi sesuai yang diperjanjikan oleh Bupati Rembang dengan Meteri PAN dan Reformasi Birokrasi.

“Saya belum dapat laporan pasti progresnya, masih dalam perhitungan. Kami upayakan untuk semua tim melakukan langkah efektif dalam menyelesaikan proyek ini,” kata Fahrudin.

Informasi yang berkembang, Pengguna Anggaran (PA) proyek MPP sejak 2022 berpindah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU).

Kepala DPUTARU Rembang, Gantiarto saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022 mengaku masih menunggu soal progres proyek MPP dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

PPKom proyek tersebut dijabat oleh mantan Kepala DPKP Rembang, Joestinnarni.**

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x