Permudah Cetak Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Jepara Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

- 21 Januari 2022, 14:00 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi
Bupati Jepara Dian Kristiandi /Jeparakab.go.id

Mereka tidak perlu repot lagi untuk antre lama untuk mendapatkan kartu kependudukan di Kantor Disdukcapil Jepara.

Baca Juga: Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara Menolak Tegas Penjualan Hunian di Pulau Karimunjawa

Cukup mereka mendaftar secara online di https://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor ponsel dan email aktif.

Kemudian mencetak langsung di kecamatan masing-masing.


''Tidak butuh waktu lama, masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan,'' katanya.

Bupati berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kejuprov Jawa Tengah 2022 akan diselenggarakan di Stadion Joyokusumo Pati

Layanan khusus dokumen kependudukan di Jepara akan lebih cepat, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

''Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,'' tegasnya.

Dalam peluncuran ADM, juga dilakukan uji coba secara langsung pencetakan KTP baru oleh siswa yang masuk usia 17 tahun yaitu Amanda Putri Tarwiyani warga Desa RT 5 RW Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalusamri dan Nabil Nahwa Wahdah warga Desa Bendanpete RT 2 RW 2, Kecamatan Nalumsari.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x