Ketua RMI PC NU Demak: Rumor Pelecehan Seksual Tersebut Bohong

- 17 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (ist).
Ilustrasi pelecehan seksual (ist). /

Portal Kudus - Rumor pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Demak kian beredar di medial sosial dan media online.

Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Demak menyikapi rumor tersebut.

Ketua RMI PC NU Demak  KH Munawar Sujud memastikan bahwa rumor pelecehan seksual tersebut adalah bohong. 

Hal tersebut diungkapnya pada acar tabayyun difasilitasi Ketua PCNU Kabupaten Demak KH Aminuddin Mas'udi di kantor PCNU, Minggu 16 Januari 2022.

Dilansir Portalkudus.com dari Suara Merdeka dengan artikel yang berjudul RMI Pastikan Tak Ada Pelecehan Seksual di Ponpes Demak, PCNU Tak Akan Tinggal Diam

 

Munawar Sujud menyampaikan, bahwa beredarnya informasi di media sosial dan media online mengenai dugaan kekerasan asusila di pondok pesantren di Demak tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga: Mengaku Intel Koramil Todanan, Pria Warga Kradenan Tipu dengan Jual Kambing

"Kami berani memastikan tak ada kejadian seperti itu. Saya bersama tim telah melakukan pengecekan langsung di pondok pesantren tersebut," katanya, didampingi Pengurus LBH Ansor Jateng Ahmad Husaini SH MH dan Ketua Yayasan Ponpes Tahfidzul Quran Miftahul Jannah, Agus Taufiqur Rohman.

Munawar Sujud menuturkan, begitu mendengar ada kabar miring terkait salah satu pondok pesantren yang berada di bawah pembinaan RMI NU Demak, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

Langkah demikian untuk memperoleh informasi terkait kabar yang beredar.

Baca Juga: Kembangkan Wisata, Desa Kumbo Diubah Para Pemuda Jadi Destinasi Wisata

"Kami sudah menemui pengasuh ponpes tersebut dan juga mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak kepolisian, ternyata tidak benar terkait pemberitaan dugaan plecehan seksual terjadi di salah satu ponpes di Kabupaten Demak.

"Kabar adanya pelecehan seksual merupakan kabar bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tentu kami tidak akan membiarkan hal seperti ini," tandasnya.

Ketua PCNU Kabupaten Demak KH Muhammad Aminnuddin Mas'udi menyayangkan informasi di media sosial dan beberapa media online yang memuat sepihak tanpa konfirmasi atau klarifikasi ke pihak yang diberitakan.

Baca Juga: Waspada, Penipuan Atas Nama Bupati Pati Haryanto Marak Kembali

Menurutnya, tabayyun merupakan langkah penting untuk meluruskan suatu permasalahan sehingga tidak simpang siur.

Begitu pun dengan pemberitaan viral tentang dugaan pelecehan pada santri yang semestinya perlu konfirmasi.

"Kalau terkait hukum tentu kami tidak akan mengintervensi. Proses hukum tetap berjalan on the track. Akan tetapi jangan sampai hukum digunakan untuk mengobok-obok pesantren," tuturnya.

Ainuddin menegaskan, jika ada yang mengobok-obok pesantren maka NU tidak akan tinggal diam, karena menyangkut institusi yang harus diselamatkan.

Sehubungan itu, Kiai Aminudin meminta pengunggah hoaks menarik berita yang mencoreng dunia pesantren di Kota Wali, sehingga tidak terjadi kegaduhan dan berujung keresahan masyarakat.

Kiai Aminuddin menambahkan, terkait pengajaran disiplin yang diterapkan di pesantren tidak bisa disamakn dengan tidak kekerasan.

Bahkan di agama Islam pun disebutkan, terkait tahapan-tahapan dalam mendidik anak atau santri, sehingga santri mampu menjalankan kewajiban dan bertanggungjawab.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x