Bupati Rembang Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Ringin

- 23 Desember 2021, 20:36 WIB
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz /Rembangkab.go.id

Portal Kudus - Ribuan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 diserahkan kepada warga Desa Ringin Kecamatan Pamotan pada 22 Desember 2021.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz di balai desa setempat.

Bupati Hafidz dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Ringin yang telah ikut mensukseskan program pemerintah berupa sertifikasi massal.

Apresiasi juga diungkapkan kepada panitia sertifikat tanah di tingkat desa dan BPN yang sudah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Persiapan Jelang Nataru, Bupati Pati Pimpin Apel Operasi Lilin Candi 2021

Baca Juga: Link Nonton Streaming Kaget Nikah Full Movie di WeTV, Serial Web Terbaru Steffi Zamora dan Fero Walandouw

“BPN Rembang niki juara 1 Jawa Tengah. Juara 1 Jawa Tengah. Niki kondang-kondang nggih. Mulane melayani Jenengan niki, ora tanggung-tanggung. Jajal, wonge muk sitik, nggawe sertifikat puluhan ewu dalam waktu yang singkat. Nek ora tenanan, ora kasil," kata bupati.

Bupati mengatakan selain dapat menambah aset kekayaan pribadi warga dan menambah modal usaha, sertifikat hak atas tanah tentunya memberi kekuatan hukum untuk kepemilikan penuh tanah tersebut. Artinya bisa meminimalisir konflik masalah tanah antar saudara ataupun warga yang biasanya terjadi di tengah masyarakat.

Untuk itulah Pemerintah mentarget pada tahun 2024 semua tanah di Indonesia bersertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Rembang Mohammad Nurdin menyampaikan jumlah sertifikat tanah yang dibagikan dalam program PTSL di Desa Ringin sebanyak seribu sertifikat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerokan yang Benar? Manfaat dan Efek Sampingnya Apa

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Supachok Sarachat Timnas Thailand Ada Instagram, Umur, Tinggi Badan, Klub, Keluarga

“Di Desa Ringin ini jumlah keseluruhan tanah ada 2.090 bidang. Sebelum ada PTSL ini, ada 413 bidang yang sudah bersertifikat. Kemudian diajukan ke BPN itu ada 1.687. Yang sudah jadi ada 1.056 sertifikat yang diserahkan pada hari ini. Jadi, ada sisa 631,” kata Nurdin.

Nurdin menuturkan pihaknya saat ini sedang menjajaki akses reform dengan stake holder lain. Agar penerima sertifikat tanah mendapatkan nilai lebih dari sertifikat tanah yang diterima. Sehingga dengan sertifikat tersebut, bisa mensejahterahkan pemiliknya.

Sementara itu Kepala Desa Ringin, Muhadi mewakili warganya merasa senang dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut. Tentunya warga bisa memanfaatkannya dengan bijak, salah satunya untuk menambah modal usaha. Sebagian warga Ringin penerima sertifikat ternyata merupakan pelaku Industri Rumah Tangga (IRT).***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah