Selangkah Lebih Maju, Disdukcapil Kabupaten Jepara Terapkan Sistem Daring Sejak 2019

- 22 Desember 2021, 12:10 WIB
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jepara
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jepara /Jeparakab.go.id

Portal Kudus - Meskipun pandemi Covid-19 masih membayangi semua lini kehidupan, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara secara umum tidak terpengaruh secara signifikan.

Hampir semua jenis pelayanannya menerapkan sistem daring yang sudah dikembangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara sejak 2019. Terbukti, semua target nasional bisa tercapai.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyebutkan, layanan perekaman KTP-el sampai akhir November 2021 dari target nasional sebesar 99,2 persen tercapai 99,92 persen. Kemudian akta kelahiran usia 0-18 tahun dari target 95 persen tercapai 95 persen.

Baca Juga: Anggota Sabhara Polres bersama Kodim 0719 dan Satpol PP Jepara Sterilisasi di Gereja Stella Maris Jepara

Sementara itu untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30 persen tercapai 31,03 persen.

Dwi Riyanto optimistis kepemilikan KIA anak-anak Jepara ke depan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA.

Menurut Dwi Riyanto, KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi ketika anak mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dishub dan Polres Pati Adakan Ramp Chek

Mengingat pentingnya KIA ini, pihaknya terus menggenjot kepemilikan KIA diantaranya dengan pelayanan jemput bola. Hanya saja, karena PPKM, frekuensi layanan KIA secara jemput bola juga lebih sedikit dibanding dua tahun sebelumnya.

“Di saat PPKM kami tidak bisa mendatangi warga secara door to door karena tidak sejalan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun sejak Jepara naik ke Level 2, kita bisa melaksanakan jemput bola meskipun dengan prokes ketat,” kata Dwi Riyanto.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah