Pemkab Jepara Jadikan Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan sebagai Desa Anti Narkoba

- 9 Desember 2021, 20:48 WIB
Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Karanganyar Kecamatan Welahan sebagai Desa Anti Narkoba
Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Karanganyar Kecamatan Welahan sebagai Desa Anti Narkoba /Jepara.go.id

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Karanganyar Kecamatan Welahan sebagai Desa Anti Narkoba (Annaba) di Balai Desa Karangayar pada 9 Desember 2021.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, perwakilan Forkopimda, serta petinggi se-Kecamatan Welahan.

Dalam sambutannya Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto mengatakan, sebelumnya pada akhir oktober lalu kita mengikuti pencanangan desa anti narkoba di Desa Petekeyan dan sekarang beralih ke Desa Karangayar.

Baca Juga: Komnas HAM Beri Apresiasi ke Bupati Jepara Dian Kritiadi

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak utamanya pemerintah desa yang turut peduli dalam menghadapi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Dwi.

Dwi mengatakan bahwa meningkatnya penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi salah satu kejahatan besar yang ada di Indonesia, khususnya di Jepara dan akan merusak generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Desa Pulosari Menjuarai Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Kabupaten Demak

“Dibutuhkan sinergi bersama dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan narkoba baik pemerintah dan juga masyarakat,” kata Dwi.

Dwi Riyanto berharap, keberadaan desa anti narkoba ini dapat menjadi pionir dan percontohan bagi desa lainnya yang ada di Kabupaten Jepara.

“Ini adalah upaya bersama dalam membangun kepedulian seluruh masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Dwi.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x