Selamat, Fatimah Asri Mutmainnah Resmi Menjadi Anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026

- 7 Desember 2021, 11:30 WIB
 Fatimah Asri Mutmainnah anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2021-2026.
Fatimah Asri Mutmainnah anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2021-2026. /Blorakab.go.id

“Aturannya kalau sudah dilantik ya harus langsung bekerja. Jadi kita tidak menunggu ada sekretariat, ada anggaran terkait fasilitasi. Selama kita bisa bekerja kenapa tidak,” kata Fatimah.

Selain aktif di Fatayat NU, Teh Aci juga aktif di Disabilitas Multi Karya Rembang (DMKR), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Special Olympics Indonesia (SOIna) dan Jaringan Kawal Jateng Inklusi (Jangka Jati).

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Kesehatan, Pemkab Blora Akan Bangun Dua Rumah Sakit

“Di Jangka Jati inilah yang menempa saya karena ini adalah jaringan organisasi penyandang disabilitas dari 35 kabupaten/Kkota di Jawa Tengah,” ucap Teh Aci.

Semenjak bergabung di Jangka Jati dirinya belajar dan memperjuangkan adanya payung hukum untuk disabilitas yang implementatif di Jawa Tengah. Tujuan utamanya ialah agar bisa mengawal Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodir kebutuhan difabel secara menyeluruh.

“Insya allah meskipun saya sudah di Jakarta, saya akan tetap mengawal yang di Rembang,” ujar Teh Aci.***.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x