Bea Cukai Semarang Apresiasi Langkah Pemkab Demal Dalam Pemberatasan Rokok Ilegal

- 18 November 2021, 20:57 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Dinkominfo terus melakukan gencar operasi non yustisi pemberantasan BKC.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Dinkominfo terus melakukan gencar operasi non yustisi pemberantasan BKC. /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Masih maraknya peredaran rokok illegal yang ada di Kabupaten Demak Bea Cukai Semarang bersama Pemkab Demak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Dinkominfo terus melakukan gencar operasi non yustisi pemberantasan BKC (barang kena cukai) illegal.

Operasi yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut ini berhasil menemukan BKC illegal sebanyak kurang lebih 2000 batang rokok ilegal. 

Operasi ini dilaksanakan dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Setiap produk tembakau legal, akan dilekati pita cukai.  

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Demak Muh Ridhodhin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe seusai operasi pemberantasan rokok illegal hari kedua di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak kemarin 17 November 2021.

Baca Juga: Pemkab Pati Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal

“Dalam operasi gabungan di Kabupaten Demak ini, tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu petugas juga menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok ilegal.” ucap Aryo.

Menurut Soeprat Teguh Rahayu sebagai pelaksana pengawas penindakan Bea Cukai Semarang, di Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet ini para pembeli rokok sudah mempunyai selera yang tinggi-tinggi.

Baca Juga: Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten APINDO

“Setelah kita mendatangi toko-toko dan bertanya (dalam proses pengecekan rokok illegal), namun kebetulan disini tidak mendapatkan rokok yang non cukai, sementara itu juga dari para pedagangnya rata-rata sudah mengetahui rokok ilegal, jadi mereka sudah paham dengan adanya rokok yang non cukai itu dilarang. Kemudian juga pembelinya seperti yang mereka katakan sudah berselera tinggi jadi rokok yang laris itu yang mahal-mahal atau bermerek terkenal.” kata Soeprat seusai operasi non yustisi di Kecamatan Dempet.

Ia mengatakan bahwa Kabupaten Demak menjadi kabupaten yang terbaik karena selalu melakukan operasi pemberantasan rokok illegal secara rutin.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x