Hindari Data Ganda, Mengurus Surat Pindah Sekarang Tidak Ribet dan Gratis

- 19 November 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi KK, KTP, Surat Pindah
Ilustrasi KK, KTP, Surat Pindah /Demakkab.go.id/

Baca Juga: Teknologi Baru, Uji Coba Penyemprotan Pupuk Organik Cair Menggunakan Drone

Ia mencontohkan, jika melakukan perpindahan satu Kabupaten dalam satu provinsi.

“Misal dari Bandung orangnya di Demak, tapi data kependudukan di Bandung, nah kami dari Dindukcapil difasilitasi untuk online secara whatsapp. Jadi satu Nusantara saling berhubungan saling membantu.” kata Sukarsih.

“Alhamdullialah dengan pelayanan sekarang sangat membantu masyarakat. Jadi tidak harus datang kesana untuk mengurus data,” kata Sukarsih.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah