BPBD Kabupaten Demak Adakan Rakor Menghadapi Musim Penghujan

- 12 November 2021, 23:33 WIB
BPBD Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi  Menghadapi Musim Penghujan Tahun 2021-2022 tingkat Kabupaten Demak.
BPBD Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Menghadapi Musim Penghujan Tahun 2021-2022 tingkat Kabupaten Demak. /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Menghadapi Musim Penghujan Tahun 2021-2022 tingkat Kabupaten Demak.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan pada 12 November 2021 di Ruang Pertemuan BPBD lantai 2. 

Rakor digelar sebagai bentuk antisipasi dampak bencana dan pengecekan kesiap siagaan menghadapi potensi bencana di puncak musim hujan akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. 

Kepala pelaksana BPBD M. Agus Nugroho Luhur berharap rakor ini dapat meningkatkan sistem mitigasi rencana dan rencana penanggulangan bencana, sehingga semua pihak siap siaga.

Baca Juga: Pemkab Jepara Bersama Lintas Sektor Pastikan Program Smart City Berlaku Tahun 2020

Selain itu rakor ini juga untuk menigkatkan sistem manajemen bencana dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapan, dan tanggap darurat kejadian bencana.

Menurutnya penanggulan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD saja namun seluruh stakeholder seperti jajaran Pemkab Demak TNI maupun Polri.

Baca Juga: PWI Jawa Tengah Adakan Uji Kompetensi Wartawan di Kabupaten Rembang

Dirinya menjelaskan bahwa di bulan-bulan ini sudah mulai turun hujan dan patut di waspadai seperti rob, banjir, dan angin puting beliung.

“Bencana yang harus di waspadai di Demak rob, banjir dan angin puting beliung yang tidak dapat di prediksi.” kata Agus.

Jadi untuk mengantisipasi bencana banjir tersebut dapat melakukan sosialisasi penanganan banjir, baik di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan. 

Baca Juga: Dinkominfo Kabupaten Karanganyar Lakukan Studi Banding Perihal Perda Layanan Informasi Publik di Blora

Selain itu Penguatan tanggul, normalisasi sungai dan saluran hulu-hilir, menganggarkan dana di APBD desa, untuk pembelian zak, memulai membersihkan sungai dan saluran dari sampah. Serta tidak membuang sampah di sungai dan saluran.

“Setelah melakukan antisipasi bencana tersebut tidak lupa berdoa berikhtiar dan bersedekah,” kata Agus.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah