Pemkab Jepara Gelar Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

- 12 November 2021, 22:55 WIB
Rapat koordinasi dengan mitra kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di halaman belakang Gedung OPD Bersama.
Rapat koordinasi dengan mitra kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di halaman belakang Gedung OPD Bersama. /Jepara.go.id/

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi dengan seluruh mitra kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes).

Kegiatan ini bertempat di halaman belakang Gedung OPD Bersama pada 12 November 2021.

Rakor tersebut dihadiri langsung Bupati Jepara Jepara Dian Kristiandi didampingi Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto. 

Selain itu hadir juga para camat, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

Mitra kerja Dinsospermasdes sebanyak 308 orang, namun ada beberapa yang tidak bisa hadir.

Mereka  terdiri dari Koordinator Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosia Kecamatan (TKSK) 16 orang, dan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) 150 orang.

Lalu, Pendamping Profesional Desa 84 orang, Tagana 33 orang, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) 25 orang.

Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada semua mitra kerja Dinsospermasdes.

Baca Juga: Dinkominfo Kabupaten Karanganyar Lakukan Studi Banding Perihal Perda Layanan Informasi Publik di Blora

Menurutnya, mitra kerja kami merupakan tolak ukur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan masyarakat desa.

Edy menambahkan, keberhasilan pemkab dalam membantu masyarakat tidak lepas dari mitra kerja Dinsospermasdes.

Dia berharap, kerjasama yang baik ini terjalin dengan baik. Tujuannya meningkatkan semangat kerjasama dan gotong royong di semua tingkatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Lanjut Edy, kegiatan rakor dengan mitra kerja ini dimeriahkan berbagai lomba atau fun game.

Diantaranya, lomba memasukkan pensil ke dalam botol, kelereng berantai, memasukkan air ke dalam botol, pesan berantai, serta balon berjalan.

Lomba diikuti mitra kerja Dinsospermasdes dan masing-masing lima orang. Hal ini untuk menumbuhkan semangat kebersamaan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan mitra kerja Dinsospermasdes menjadi faktor penting demi menunjang kelangsungan dan keberhasilan program pemerintah di lapangan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Rembang Beri Apresiasi Para Veteran dan Murid Berprestasi

Mitra kerja adalah garda terdepan dalam membantu masyarakat desa.

“Selamat datang di rakor ini. Tetap semangat dan semoga sehat selalu, kalian semua garda terdepan dalam membantu masyarakat,” kata bupati.

Kerjasama yang solid dan sinergitas harus tetap terjaga. Melalui dua hal tersebut, maka tidak ada miskomunikasi dan mispersepsi dalam menjalankan program pemerintah.

Andi juga berpesan, kemitraan yang baik ini mari kita tingkatkan menjadi lebih baik lagi. Jangan sampai ada komunikasi yang terputus, jangan ada pula koordinasi yang terhambat.

“Maju dan tidaknya warga masyarakat Jepara, sebagian tanggung jawab itu ada di pundak kita. Mari bersama bersinergi untuk mewujudkan Jepara Madani yang maju, berkarakter, dan berdaya saing,” ucap Andi.

Baca Juga: Pemkab Jepara Bersama Lintas Sektor Pastikan Program Smart City Berlaku Tahun 2020

Pada kesempatan itu, Andi menyerahkan hadiah kepada lomba pelaksana terbaik Posyandu tingkat Kabupaten Jepara tahun 2021. Ada lima Posyandu yang dinobatkan menjadi yang terbaik.

Juara I Posyandu Tunas Balita 8, Desa Srikandang Bangsri mendapatkan Rp4,5 juta, juara II Posyandu Sidodadi 1 Desa Tanjung Pakis Aji Rp3,75 juta, dan juara III Posyandu Budi Utomo Desa Bantrung Batealit Rp3 juta.

Lalu juara IV Posyandu Nusa Jaya 7 Desa Jambu Mlonggo Rp1,5 juta, serta juara V Posyandu Matahari Desa Karangaji Kedung mendapatkan Rp1 juta.

Selain itu Andi juga menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu sebanyak 3.134 anak. Masing-masing anak mendapatkan Rp300 ribu sehingga totalnya mencapai Rp940.200.000.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah