Untuk itu dari Pemkab melalui Tim Penegakan Hukum Kabupaten Demak akan secara berkelanjutan melakukan kegiatan sosialisasi kegiatan Operasi Non Yustisial Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai (BKC).
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Capai 60,28 Persen, Pemkab Temanggung Kejar Vaksinasi Dosis Kedua
Cara lain yaitu desiminasi informasi gempur rokok ilegal melalui seni, talkshow, media sosial dan media luar ruang.
“Melalui pendekatan ini kami ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat, jika mengkonsumsi rokok ilegal sangat merugikan Negara. Tidak hanya itu, dari segi kesehatan juga tidak baik, karena zat yang digunakan tidak terukur dengan baik," kata Haris.***