Kabupaten Demak Telah Berstatus PPKM Level 1

- 4 November 2021, 10:35 WIB
, kadinas Kominfo Demak didepan peserta Apel pagi di lingkungan kerjanya
, kadinas Kominfo Demak didepan peserta Apel pagi di lingkungan kerjanya /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Berdasarkan pembagian level assessment Covid-19 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sesuai Inmendagri No. 57 Tahun 2021 kabupaten Demak berstatus level-1.

Bersama tiga kota lainya meliputi kota Tegal, kota Semarang dan kota Magelang. Sedangkan 31 daerah lainya masih berada pada level dua dan tiga. 

“Alhamdulillah  Kabupaten Demak pada kondisi pandemi sudah  turun di level satu dan hanya ada empat Kab/Kota yang turun di Level satu yaitu ada di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Magelang dan Kota Tegal. Hanya demak yang menjadi satu-satunya Kabupaten yang mendapati level 1, yang lainya itu Kota semua.” kata Endah Cahyarini, kadinas Kominfo Demak didepan peserta apel pagi di lingkungan kerjanya. 

Baca Juga: GP Ansor Memiliki Peran Strategis Dalam Membangun Karakter Bangsa

Baca Juga: Persatuan Sepakbola Demak (PSD) Berangkat Berlaga Menuju Liga 3 Indonesia

“Tentu ini karena kerja keras kita semua yang selalu menerapkan prokes secara ketat, serta sosialisasi yang kita lakukan diberbagai media. Saya berharap kita tidak boleh lengah, walaupun sudah di level 1 kita harus tetap menjaganya, harus tetap memakai masker," kata Endah. 

Baca Juga: Desa Petekayan Jepara Dijadikan Desa Anti Narkoba

Jadikan masker sebagai budaya dan pelengkap fashion setiap harinya, kemanapun menggunakan masker

“Kemanapun selalu gunakan masker di lingkungan kantor maupun di luar kantor. karena masker itu sangat penting. Kita sudah menjaga jarak, sudah mencuci tangan, tapi kalau tidak memakai masker akan sama saja," kata Endah.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x