Desa Petekayan Jepara Dijadikan Desa Anti Narkoba

- 31 Oktober 2021, 13:40 WIB
Pemerintah Kabupeten Jepara mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai Desa Anti-Narkoba (Annaba).
Pemerintah Kabupeten Jepara mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai Desa Anti-Narkoba (Annaba). /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Pemerintah Kabupeten Jepara mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai Desa Anti-Narkoba (Annaba).

Tujuannya agar wilayah desa itu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

Pencanangan Desa Petekeyan Annaba ini digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021. 

Ditandai dengan penyerahan surat keputusan tentang desa anti-narkoba dan obat atau bahan lainnya, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Petinggi Petekeyan Rohman, di kompleks Paseban Agung Kampung Sembada Ukir.

Menurut bupati, program Desa Annaba yang diawali dari Petekeyan ini selanjutnya akan dikembangkan di desa lain.

Sehingga seluruhnya memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Semoga desa-desa yang lain, dari 184 desa yang diawali dari Desa Petekeyan ini, akan mengikuti, yang lain akan terinspirasi,” kata Dian.

Dian Kristiandi pun mengapresiasi inisiatif dari petinggi yang sebelumnya telah mengajukan desanya untuk dicanangkan.

Baca Juga: Dukung Disiplin Prokes, BPBD Demak Bagi-Bagi Paket Protok Kesehatan

Selain menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, juga pengalokasian anggaran untuk mendukung kinerja relawan anti-narkoba.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x