Kabupaten Pati Akan Kembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau

- 15 Oktober 2021, 09:15 WIB
acara Sosialisasi Pengembangan KIHT di Hotel Pati
acara Sosialisasi Pengembangan KIHT di Hotel Pati /Patikab.go.id/

Diakui Haryanto, dana cukai pun sangat membantu Pemkab Pati. "Lebih-lebih di tahun 2020 dan 2021. Saat pandemi Covid-19, dana cukai diarahkan untuk tiga penggunaan, yakni di bidang kesehatan dialokasikan  senilai Rp 3 Milyar, kemudian untuk bidang kesejahteraan masyarakat sekitar Rp 6 Milyar, dipakai untuk pemulihan ekonomi. Lalu ada pula bidang penegakan hukum yang mendapat alokasi sebesar Rp 2 milyar", paparnya.

Ini menurut Bupati, sangatlah berarti, karena disaat susah payah menangani pandemi, pemerintah mendapatkan alokasi anggaran penanganan Covid-19. "Kita tentu terbantu dengan alokasi dana ini", tambahnya.

Baca Juga: Rugikan Negara, Pemkab Pati Tekad Berantas Cukai Rokok Illegal

Sosialisasi ini, jelas Haryanto, sekaligus sebagai pemetaan tentang bagaimana potensi industri tembakau di Kabupaten Pati.

"Untuk wilayah-wilayah yang memungkinkan, tentu bisa saja dikembangkan sebagai industri supaya para petani bisa benar-benar terlindungi. Jika semua terprogram dan dikelola dengan baik tentu pendapatannya pun jadi baik", ujarnya.

Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari bea cukai, biro perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, OPD terkait, Camat dan Kepala Desa wilayah terkait.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah