Berantas Korupsi, BKD Rembang Deklarasi Bangun Zona Bebas Korupsi

- 13 Oktober 2021, 22:40 WIB
Pemkab Rembang
Pemkab Rembang /Rembangkab.go.id/

Portal Kudus - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang melakukan deklarasi komitmen untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 12 Oktober 2021, di aula kantor setempat.

Komitmen tersebut diawali dengan pengucapan sumpah secara bersama-sama oleh 45 orang pegawai di BKD Rembang. Di dalam sumpah itu, para pegawai BKD menyatakan sanggup untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Mengajukan Surat Ijin Penelitian di Kabupaten Rembang

Kepala BKD Rembang Suparmin mengatakan apabila tidak menepati janji, siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh karyawan karyawati Badan Kepegawaian Daerah yang sejumlah 45 orang menyampaikan ikrar maklumat pelayanan, secara bersama-sama. Mereka menyatakan sanggup,” katanya.

Suparmin menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk melaksanakan agenda pemerintahan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Adakan Festival Lomba Payung, Pantai Caruban di Hiasi Payung Batik yang Sangat Cantik

Ia menegaskan, jika ada oknum pegawai BKD Rembang yang diketahui melakukan praktek korupsi, baik itu suap maupun gratifikasi, langsung dilaporkan.

“Tidak akan ada upaya menutup-nutupi adanya praktik-praktik korupsi, suap, gratifikasi di lingkungan kerja BKD. Jika diketahui ada oknum BKD yang meminta suap atau gratifikasi langsung laporkan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x