Kapolres Jepara AKBP Warsono Mendorong Satgas Penangan Covid-19 Jepara

- 29 September 2021, 20:48 WIB
Rapat penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jateng secara daring
Rapat penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jateng secara daring /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Jepara bakal diberlakukan kembali. Kapolres Jepara AKBP Warsono mendorong sekolah yang sudah memenuhi ketentuan, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pembentukan Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan dinilainya penting, guna mendukung efektivitas PTM. Peran tim tersebut sekaligus memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: September Sebagai Bulan Gemar Membaca, Bupati Demak Ajak Masyarakat Kunjungi Perpustakaan

“Keberadaan satgas ini akan memperkuat pengawasan prokes dan untuk menghindari penularan Covid-19,” ujar Kapolres, usai mengikuti rapat penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jateng secara daring, di ruang telekonferensi Kantor Bupati Jepara pada 27 September 2021.

Baca Juga: Program OSR dari BPJS Berupa Sarana Toilet di Madrasah Diniyah Roudlotus Sibyan Krajanbogo Demak

Selain tenaga pendidik dan karyawan sekolah, nantinya satgas tersebut juga melibatkan murid. Melalui unit-unit organisasi, OSIS, Pramuka, hingga PMR. Termasuk peran elemen sekolah, di antaranya keterlibatan wali murid untuk pengawasan saat di luar sekolah.

Kapolres menyatakan akan memerintahkan seluruh kapolsek untuk mengawal dan memantau pelaksanaan PTM. “Nanti kita sama-sama kawal sekolah-sekolah,” imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Demak Meminta Para Petinggi Kecamatan Mendukung Desa Sadar Hukum

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Bupati Jepara Dian Kristiandi, Dandim 0719/Jepara Letkol Arhanud Tri Yudhi Herlambang, Kajari Jepara Ayu Agung, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko beserta para pejabat teras Pemkab Jepara.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah