Bupati Demak Meminta Para Petinggi Kecamatan Mendukung Desa Sadar Hukum

- 29 September 2021, 20:18 WIB
Bupati Demak
Bupati Demak /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Demak meminta kepada para Camat, Kepala Desa, dan Lurah agar dapat memfasilitasi terbentuknya Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum di wilayahnya masing-masing, agar kesadaran hukum pada masyarakat semakin meluas.

Demikian terungkap pada kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa yag digelar oleh Bagian Hukum Setda Demak pada 28 September 2021 di gedung Gradhika Bina Praja.

Baca Juga: Hari Rabies Sedunia, UPTD Puskeswan Pati Adakan Kegiatan Vaksinasi Rabies

Dalam kegiatan bertemakan Bersama Membangun Desa/Kelurahan di Kabupaten Demak Menuju Desa/Kelurahan sadar Hukum tersebut, Bupati menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Demak telah membentuk Desa Binaan Sadar Hukum, yang terdiri dari 28 desa dan 2 kelurahan dan telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Demak Nomor 557/109 Tahun 2020.

”Dengan adanya desa/ kelurahan binaan semoga kesadaran hukum masyarakat dapat semakin meningkat, ”tuturnya.

Baca Juga: Petugas Registrasi Desa dan Operator Pelayanan Dokumen di Kecamatan Tlogowongu Mengikuti Bimtek

Lebih lanjut ditambahkan, setiap individu diharapkan memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.

”Insyaallah akan terwujud ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dalam pergaulan antar sesama, ”Tambah Bupati.

Baca Juga: Profil dan Biodata DN Aidit Lengkap Karir hingga Keluarga, Dalang Utama Dibalik Peristiwa G30S PKI

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x