Bupati Jepara Dian Kristiandi Mengajukan APBD Tahun 2021

- 25 September 2021, 19:49 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jepara
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Perubahan alokasi belanja ini, diprioritaskan untuk Bidang Kesehatan dan hal-hal lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Penyampaian perubahan anggaran ini, disampaikan bupati dalam rapat paripurna penyampaian perubahan APBD tahun anggaran 2021, di ruang sidang kantor DPRD Jepara. Hadir para anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga: Pengumuman Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Provinsi Jawa Tengah, Simak Informasi Lengkapnya

Disampaikan, rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021, disusun sesuai dengan kebijakan belanja daerah. Yaitu, penyusunan alokasi belanja diarahkan untuk penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian. Isi pengusulan perubahan APBD tahun anggaran 2021, di antaranya pengusulan terkait pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp1,9 triliun menjadi Rp2,3 triliun.

“Ada kenaikan sekitar Rp335 miliar atau 17 persen,” kata Andi.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Ikhlas Lengkap Latin dan Arti Dari Ayat 1 Sampai 4 Seperti Berikut Ini

Sementara, belanja daerah yang semula dirancang Rp2,1 triliun meningkat menjadi Rp2,5 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 397 miliar atau 19 persen. Sedangkan untuk Defisit yang semula direncanakan Rp135 miliar, berubah menjadi Rp197 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 62 miliar.

“Naik 46 persen untuk menutup defisit direncanakan dengan pembiayaan netto. Yaitu sebesar Rp62 miliar,” terang Andi.

Disampaikan, perubahan alokasi belanja ini, diprioritaskan untuk belanja bidang kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net). Termasuk penanganan dampak ekonomi agar dunia usaha tetap hidup.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x