Usulan Pemberian Tanda Kawasan KP2B di Kecamatang Rembang Disetejui Oleh DPRD Rembang

- 22 September 2021, 02:00 WIB
DPRD Kabupaten Rembang
DPRD Kabupaten Rembang /Rembangkab.go.id/

Baca Juga: SD 2 Setrokalangan Kaliwungu Kudus Telah Belangsung PTM

“Sebenarnya kalau menurut pendapat saya, kami setuju dengan adanya pemetaan. Tapai pemetaan tersebut diberi tanda yang jelas di lokasi. akhirnya masyarakat maupun petani itu jelas ini bisa dialih fungsikan, ini tidak bisa dialihfungsikan. Selama ini kan tidak ada tanda yang jelas, di Perundang-undangan ada tapi tanda di lapangan yang jelas itu kan belum ada. Sehingga masyarakat menjadi kabur, ini tanah punya saya sendiri mau saya jual kepada siapa saja, saya dapat penjualan yang menguntungkan. Akhirnya kan nanti seperti itu,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x