KUA-PPAS Tahun Angaran 2021 Telah Ditandatangani Oleh Bupati dan DPRD Blora

- 20 September 2021, 11:31 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bupati dan DPRD Blora
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bupati dan DPRD Blora /Blorakab.go.id/

Portal Kudus - DPRD dan Bupati Blora mengelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Angaran 2021.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE, MMA, di ruang pertemuan setempat, pada 17 September 2021, diikuti serta disaksikan Fraksi-Fraksi DPRD, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN dan BUMD dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sebanyak 42 Anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna yang dihelat.

Baca Juga: Menteri Desa PDTT Mendorong Desa Wisata dan BUMDes Lebih Ditingkatkan

Dalam rapat ini, beberapa perubahan anggaran disampaikan oleh Santoso Budi Susetyo selaku juru bicaraa Badan Anggaran (banggar) DPRD Blora di hadapan para peserta rapat.

Dikatakannya, Kebijakan umum Perubahan APBD merupakan pedoman yang paling awal untuk menyusun Perubahan APBD, karena di dalamnya memuat kebijakan dasar dilakukan perubahan, dan asumsi tentang perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal alokasi anggaran di masing-masing OPD untuk disusun dan dijabarkan dalam RKA Perubahan,” terang Budi.

Berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS yang telah disusun oleh Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka pembicaraan pendahuluan Rancangan Perubahan APBD didahului dengan Perubahan RKPD.

Baca Juga: Nama Asli Pemeran Hendry di Buku Harian Seorang Istri, Aktor Ganteng Pemain Drama Romantis SCTV

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x