Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Keluarga Anom Subekti Tertunda Dua Kali

- 10 September 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /Pixabay /Okan Caliskan

''Sidang sudah berjalan dengan baik. Dari pemeriksaan berkas dokumen, pemeriksaan saksi, saksi ahli dan lain sebagainya sudah berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, petunjuk rencana tuntutan dari Kejagung segera turun,'' kata mantan Kajari Dairi Sidikalang Sumatera Utara ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 11 September 2021, Berikut Jadwal Stasiun TV Indosiar untuk 11 September 2021

Sidang kasus pembunuhan keluarga dalang senior Rembang itu beberapa waktu lalu digelar secara virtual.

Terdakwa Sumani mengikuti jalannya persidangan dari Rumah Tahanan Rembang.

Sedangkan sidang dipandu oleh Majelis Hakim dari Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rembang.

Dalam sidang, Sumani mengaku akan membeli gamelan dari Anom Subekti setelah mendapat uang bantuan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

Pada Kamis tanggal 4 Februari 2020, Sumani datang ke Anom Subekti untuk membicarakan pembelian gamelan.

Baca Juga: PON Papua 2021 Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Penyelenggaraan PON Papua 2021 Mari Ramaikan dengan Twibbon

Sumani datang kembali saat sore hari karena perlu untuk membicarakan pembelian gamelan lebih lanjut.

Pasalnya dari dana bantuan Rp 20 juta, yang dibawa Sumani baru Rp 17 juta.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah