Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Keluarga Anom Subekti Tertunda Dua Kali

- 10 September 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /Pixabay /Okan Caliskan

Portal Kudus - Sidang kasus pembunuhan dalang keluarga Anom Subekti tertunda dua kali.

Dalam kasus tersebut menelan korban dalang Anom Subekti beserta istrinya Sri Purwanti, anak Alfitri Saidatina dan cucu Galih Lintang Larang.

Sidang kasus pembunuhan dalang Anom Subekti dengan tersangka tunggal Sumani.

Tertundanya sidang kasus tersebut dikarenakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang masih menanti petunjuk atas rencana tuntutan kasus pembunuhan itu dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Pendistribusian Rokok Ilegal di Kudus Telah Dibongkar Oleh Jajaran Bea dan Cukai Kudus

Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Anom Subekti Rembang Tertunda Dua Kali, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Rembang, Syahrul Juaksha Subuki SH, Jumat 10 September 2021 mengatakan pihaknya sudah membuat rencana tuntutan kasus pembunuhan keluarga dalang itu.

''Rencana tuntutan itu sudah kami sampaikan ke Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi,'' kata dia.

Dia mengaku sidang kasus pembunuhan keluarga dalang yang bermukim di Desa Turusgede Kecamatan Rembang Kota itu merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x