Portal Kudus - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Jepara Dosis 1 untuk masyarakat umum prioritas lansia dan masyarakat rentan (risiko tinggi) di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara (depan Alun-alun 1), dengan cara mendaftar melalui tautan dibawah ini. Penerima vaksinasi datang dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Kembali Mengecek Praktik Pembelajaran Tatap Muka di Semarang
- Calon peserta vaksinasi hanya boleh melakukan daftar 1 kali dalam 1 Hari;
- Setelah mendapat jadwal, peserta vaksinasi wajib datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa KTP asli dan foto copy KTP 1 lembar;
- Pendaftar wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, melakukan cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan;
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta vaksinasi wajib “SCREENSHOOT” sebagai “BUKTI PENDAFTARAN”;
- Mengingat kapasitas tempat, stok vaksin dan untuk menghindari kerumunan maka peserta vaksinasi yang datang tidak tepat pada jadwal yang ditentukan akan dilakukan penjadwalan ulang atau dilayani lain waktu.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Untuk Pekerja Furnitur dan Kesenian di Jepara
Silakan memilih hari dan sesi Vaksinasi Covid-19, sebagai berikut:
Baca Juga: Persiku Telah Mendaftarkan Diri ke Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah
Kamis, 02 September 2021 (Kuota 150 orang/hari)
Jumat, 03 September 2021 (Kuota 150 orang/hari)
Demikian jadwal vaksinasi di Kabupetn Jepara.***