Portal Kudus - Telah terjadi penggrebekan arena sabung ayam di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Pati.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas dari Polsek Wedarijaksa.
Arena sabung ayam tersebut disinyalir sebagai tempat perjudian.
Kejadian penggerebekan mengamankan puluhan motor lantaran diduga milik para penjudi.
Baca Juga: Pemkab Kudus Akan Memulai Proses Pembelajaran Secara Langsung Secara Terbatas
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Judi Sabung Ayam Digerebek di Pati, Pelaku Lari, Puluhan Motor Diamankan
Aksi perjudian tersebut diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu bulan ini.
Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah desa setempat sebenarnya telah mengambil langkah persuasif dengan mengimbau kepada ahli waris pemilik lahan agar menghentikan perjudian tersebut.
Hanya saja setelah sempat berhenti, perjudian itu kembali berlangsung satu minggu yang lalu.