Penjabat Bupati Pati Ajak Masyarakat Tak Konsumsi Rokok Ilegal lewat Kethoprak Risma Kuncoro

- 6 Juni 2024, 14:05 WIB
Kethoprak Risma Kuncoro di Pati
Kethoprak Risma Kuncoro di Pati /Patikab.go.id

Portal Kudus - Menggandeng Group Media Tradisional Kethoprak Risma Kuncoro, Diskominfo dan KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Type Madya Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lapangan Desa Trangkil dengan Lakon “Alap-Alapan Putri Retno Arum” pada Selasa, 4 Juni 2024.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan jangan sampai ada persepsi, ini mensosialisasikan merokok, artinya kalau pilihanya memang tidak bisa meninggalkan rokok, pakailah rokok yang ada cukainya.

Baca Juga: Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Berikan Pemahaman ke pada Pejabat Pemkab Pati

“Untuk itu Diskominfo telah membuka berbagai kanal aduan seperti di LaporBup, LaporGub, dan di platfoarm-platform media sosial,” terangnya.

Harapanya masyarakat jangan sekali-sekali membeli rokok illegal karena dari aspek penerimaan negara itu bisa merugikan secara nasional.

Senada dengan itu Penyuluh (KPPBC) Tipe Madya  Kudus, Yahya Yainal Mustofa mengharapkan masyarakat untuk menghindari rokok yang tidak ada cukainya, bandrolnya atau polosan, pita cukai palsu.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Dinas P4 Kabupaten Blora Bentuk Tim Pengawas Kesehatan Hewan Kurban

Dijelaskan oleh Yainal, rokok illegal hanya dinikmati oleh penjual atau produsen saja dan mempunyai dampak yang berkepanjangan.

“Salah satu dana cukai itu juga dimanfaatkan untuk kesehatan, misal di Kabupaten Krawang ada Rumah Sakit Paru yang dibangun dengan menggunakan dana cukai,” tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah