BPBD Blora Melakukan Dropping Bantuan Air Bersih Dibeberapa Desa

- 30 Agustus 2021, 19:10 WIB
BPBD Blora
BPBD Blora /Blorakab.go.id/

Dalam kesempatan itu petugas BPBD Blora juga membagikan masker serta mengingatkan warga supaya patuh protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Pemkab Kudus Telah Mempersiapkan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan dana Rp325 juta setelah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah kabupaten Blora tahun 2021 selama empat bulan terhitung tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 30 November 2021.

Kepala Pelaksana BPBD Blora Hadi Praseno,S.Sos, menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora Nomor : 050/326/2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Blora tahun 2021 bahwa status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud meliputi 171 desa pada 14 kecamatan di Kabupaten Blora.

Segala biaya yang timbul sebagaimana akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2021, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2021, serta Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora tahun anggaran 2021.

“Keputusan itu berlaku mulai pada tanggal ditetapkan (2 Agustus 2021). Terkait anggaran kekeringan Rp325 juta,” jelasnya belum lama ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bramwell Pearce Ayah Pevita Pearce, Pekerjaan, Istri, Asal Negara, Hingga Akun Instagram

Besar anggaran tersebut, menurut Hadi, jika dikalkulasi dengan jumlah truk tangki sebanyak 1.300 tangki tangki berisi @5000 liter air yang nantinya dibagikan ke desa yang membutuhkan.

“Besaran anggaran tersebut, bisa jadi tidak sebanding jika terjadi kemarau yang berkepanjangan hingga menyebabkan sumber air menyusut habis. Semoga tidak terjadi kekeringan berkepanjangan,” ucapnya.

Hadi Praseno menyebutkan hingga saat ini, BPBD terus melakukan dropping air secara bergiliran di sejumlah desa dan kecamatan sesuai permohonan pengajuan yang diterima.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah