Kadinperkim menambahkan untuk juara harapan 1, 2, dan 3 mendapatkan uang pembangunan masing-masing Rp 100 juta. Sedangkan untuk 10 peserta lainnya yang belum menjadi juara akan mendapatkan hadiah hiburan diantaranya berupa ayunan, sprayer elektrik dan tong sampah.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada 10 tokoh penggerak penanganan lingkungan kumuh berupa piagam penghargaan dan cinderamata.***