Mewujudkan Pemilu 2021 di Demak yang Berintegritas

- 27 Agustus 2021, 21:32 WIB
Ketua KPU Demak
Ketua KPU Demak /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Kemerdekaan memilih tentunya tidak terlepas dari undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM (Hak Asasi Manusia), yang termasuk dalam pasal 43 ayat 1 bahwa hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal tersebut terungkap pada acara bincang pagi NGOPPI (Ngobrolin Pemilihan Pemilu) di studio RSKW 104.8 FM. Bersama Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, dipandu oleh host dari KPU Siti Ulfaati dan Mira dari RSKW FM. Rabu, 25 Agustus 2021. Dengan tema Kemerdekaan Memilih dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritasi. Acara tersebut juga disiarkan melalui kanal youtube KPU Demak secara live streaming.

Baca Juga: Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang Akan Menyelesaikan Penerbitan Sertifikat Hak Milik

Ketua KPU Demak menyampaikan bahwa pemilu tahun 2024 nantinya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024.

“Hasil konsinyering terakhir pada bulan Juni sudah menyusun sebuah skema simulasi bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk pilkada di tanggal 27 November 2024. Sudah ditentukan tanggalnya karena dari hasil rakor antar negara KPU RI, BKPP, Kemendagri, atas nama pemerintah maupun komisi 2 sudah menentukan skema tanggalnya”, kata Bambang,

Baca Juga: Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kota Jepara Sudah Dipertimbangkan

Bambang Setya Budi juga menjelaskan bahwa pemilu itu ada beberapa tahapannya, mulai dari periode persiapan, periode pelaksanaan dan periode pasca pelaksanaan.

“Bicara soal skema siklus pemilu ini ada beberapa tahapan, mulai dari tahapan periode persiapan, periode pelaksanaan, periode pasca pelaksana. Sudah dihitung mundur skema pemilu untuk mulai tahapan persiapan akan dimulai pada awal bulan di tahun 2022”, tambahnya.

Baca Juga: Bupati Kudus : Vaksinasi Butuh Sinergitas Semua Pihak Termasuk Perusahaan

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah