Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kota Jepara Sudah Dipertimbangkan

- 27 Agustus 2021, 21:22 WIB
 Berdasarkan proyeksi, produktivitas lahan tembakau mencapai  0,7 hingga 0,8 ton per hektare. Dengan luasan tersebut produksi tembakau di Kabupaten Temanggung tahun ini sekitar 12.963 ton hingga 14.815 ton.
Berdasarkan proyeksi, produktivitas lahan tembakau mencapai 0,7 hingga 0,8 ton per hektare. Dengan luasan tersebut produksi tembakau di Kabupaten Temanggung tahun ini sekitar 12.963 ton hingga 14.815 ton. /Diskominfo Jateng

Portal Kudus - Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kota Ukir sudah direncanakan beserta kandidat lokasinya. Akhirnya diputuskan untuk dipersiapkan di depan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara.

Kepastian lokasi di depan Stadion GBK itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara, melalui Kabid Perindustrian Abas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 Agustus 2021. “Ini sesuai dengan pertimbangan ketuntuan pedoman teknis kawasan industri dan hasil penilaian studi kelayakan. Juga sesuai atas kebijakan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Kudus : Vaksinasi Butuh Sinergitas Semua Pihak Termasuk Perusahaan

Secara lebih spesifik lokasinya berada di Kelurahan Ujungbaru, Kecamatan Jepara. Posisinya berada di barat stadion, seberang jalan. Menempati lahan kosong milik pemkab.

Pembantukan KIHT merupakan implementasi dari peraturan Menteri Keuangan. Fasilitas ini diperuntukkan bagi industri kecil dan menegah (IKM) pabrikan rokok. Diharapkan dapat mengurangi praktek ilegal serta memudahkan dalam pengawasannya. “Keberadaan KIHT, akan memberikan sejumlah kemudahan bagi pengusaha rokok kecil, mulai dari tempat produksi, perizinan, dan penundaan bayar pemesanan pita cukai,” terang Abas.

Baca Juga: Bupati Hartopo Berkesempatan Menghadiri Peresmian Lapangan Bola

Selain itu, IKM dapat memproduksi rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa harus membeli mesin. Karena akan disediakan di KIHT. Dalam perencanaannya, kawasan ini memiliki luas total 1 hektare. Tiap gudang menampati lahan seluas 300 meter persegi, dan ditempati dua IKM. Sehingga ke depan akan ada sekitar 30 IKM yang dibimbing di kawasan tersebut.

Anggaran pembangunan KIHT ini diperkirakan mencapai Rp13 miliar. Karena kebutuhan dana yang cukup besar, Kabid Perindustrian mengatakan tidak mungkin menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Pihaknya berencana mengajukan proposal permohonan bantuan, mulai dari usulan lewat dana alokasi khusus hingga dukungan pusat. “Kemarin dari DPR Pusat, Pak Musthofa, rencana mau membantu,” kata Abas.

Baca Juga: Para Relawan Pramuka Peduli Kwarcab Pati, Tim Pemulasaran dan Pemakaman Warga Dapat Bantuan APD

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x